Ketua Komite II DPD RI tersebut berharap pemerintah sudah memikirkan kenakan ini.
Komite I DPD RI dalam waktu dekat akan mengusulkan pembentukan Pansus Papua dalam rangka ikut membantu penyelesaian konflik di Papua yang berkepanjangan.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan evaluasi dan inventarisasi materi untuk penyusunan usul Prolegnas DPD RI Jangka Menengah tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas tahun 2020.
Komite II DPD RI menyoroti masalah pertambangan saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) 11-13 November 2019.
Tim Kunjungan Kerja Komite II DPD RI Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas dan fungsi DPD RI, yaitu pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Komite II DPD RI periode 2019-2024 terus membangun jalinan kerja sama dengan kementerian terkait dalam rangka pembangunan di daerah.
Pansus Papua DPD RI terus menggali permasalahan di Tanah Papua seperti hak ekonomi sosial, dan budaya. Pansus Papua juga memandang penting terhadap isu-isu strategis lain seperti Otonomi Khusus (Otsus).
Komite II DPD RI menilai diberlakukan Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah berimplikasi pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Komite II DPD RI Dukung Program Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI majukan potensi kelautan dan perikanan di Indonesia.
Pasalnya menurut Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, permasalahan sampah sudah menjadi masalah nasional yang harus segera dicarikan solusinya.